Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.

Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Sejak tahun 2010—2024, tunjangan guru ASN Daerah ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selanjutnya, dana tunjangan tersebut ditransfer dari RKUD ke rekening guru pertriwulan.
Selengkapnya
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan untuk Guru ASN Daerah. Tunjangan tersebut kini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru
Selengkapnya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia
Selengkapnya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan baru terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan
Selengkapnya

Kumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah