Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.
Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Mulai Januari 2024, Proses Pengisian SKP akan menjadi lebih praktis, relevan, dan bermakna dengan fitur Pengelolaan Kinerja! Karena itu, Anda dan para pendidik lainnya bisa lebih fokus dalam meningkatkan pembelajaran di satuan pendidikan.
SelengkapnyaHasil PISA 2022 menunjukkan peringkat hasil belajar literasi Indonesia naik 5 sampai 6 posisi dibanding PISA 2018. Peningkatan ini merupakan capaian paling tinggi secara peringkat (persentil) sepanjang sejarah Indonesia mengikuti PISA
SelengkapnyaDisahkannya Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berimplikasi terhadap visi besar pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang dijalankan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK)
SelengkapnyaBalai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan melaksanakan Lelang dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, dengan rincian sebagai berikut
SelengkapnyaKumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah