Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.

Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah merupakan program pelatihan bagi kepala sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Diklat Calon Kepala Sekolah.
Selengkapnya
Peningkatan kompetensi kepala sekolah melalui program pendidikan dan pelatihan kepala sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Selengkapnya
Seleksi substansi BCKS merupakan Tes Potensi Kepemimpinan (TPK),yang dalam konteks ini menggunakan model Penilaian Potensi Kepemimpinan (PPK), suatu sistem untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan, dan/atau daya kepemimpinan
Selengkapnya
Halo #SahabatEdu untuk mempermudah pelayanan informasi, kini LPPKSPS ada layanan baru nih, WhatsApp Unit Layanan Terpadu LPPKSPS. Nomor WhatsApp ULT LPPKSPS: 0812-2975-8048 atau klik link: http://wa.me/6281229758048
Selengkapnya
Kumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah