Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.
Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
LPPKSPS sedang melaksanakan kegiatan pertama di tahun 2022 dari tanggal 17 s.d 21 Januari 2022 yaitu “Peningkatan Kapasitas Pegawai LPPKSPS Tahun 2022” yang diikuti seluruh pegawai LPPKSPS. Kegiatan dibuka oleh Kasubag TU
SelengkapnyaMulai tahun 2022 hingga 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan satuan pendidikan dalam pembelajaran, yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum
Selengkapnya#SahabatEdu, Beredar Informasi Surat Palsu Yang Mengatas Namakan LPPKSPS Berkaitan Dengan Rekomendasi Penyelenggaraan Diklat Calon Kepala Sekolah. Kami Sampaikan Bahwa Surat Tersebut Bukan Dikeluarkan oleh LPPKSPS.
SelengkapnyaPenyesuaian SKB Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 mengatur tentang pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) dan perkembangan situasi pandemi Covid-19
SelengkapnyaKumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah