Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.
Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Panduan rencana anggaran biaya untuk kegiatan kemitraan dengan LPD, adapun adanya panduan sebagai wujud pelaksanaan aktualisasi Latsar CPNS angkatan 44 Gelombang 14 Tahun 2021. Panduan untuk melengkapi kelengkapan yang ada
SelengkapnyaSabtu, 9 Oktober 2021 - LPPKSPS melaksanakan kegiatan “Lokakarya Perdana Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4 Tahun 2021”. Lokakarya perdana dilakukan secara luring di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam.
SelengkapnyaSosialisasi Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 5 kepada Dinas Pendidikan yang dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 5 Oktober 2021 secara tatap muka langsung yang bertempat di Hotel The Alana Solo. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan
SelengkapnyaHalo #SahabatEdu Untuk Meningkatkan Layanan Kami, Kini Nomor WhatsApp Unit Layanan Terpadu LPPKSPS Pindah Ke Nomor 0811-2650-307 Dengan Waktu Layanan Pukul 09.00 - 15.30 WIB. Tautan WA ULT LPPKSPS: http://wa.me/628112650307
SelengkapnyaKumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah