Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Tengah adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Jawa Tengah.
Komik ini hadir untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait berbagai pertanyaan yang sering diajukan oleh SahabatEdu kepada BBGTK Provinsi Jawa Tengah.
Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi supervisi dalam rangka menghadirkan sekolah kreatif dan inovatif dalam konteks kekinian adalah mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Selengkapnya"Seorang pemimpin membawa pengikutnya ke tempat yang mereka inginkan. Seorang pemimpin yang hebat membawa pengikutnya ke tempat yang harus mereka tuju meskipun tidak mereka inginkan" (Rosalyn Carter). Kutipan di atas disampaikan oleh
SelengkapnyaPeningkatan kompetensi kepala sekolah melalui program pendidikan dan pelatihan kepala sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
SelengkapnyaKegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin s.d. Jumat, 22 s.d. 26 Maret di LPPKSPS dengan diikuti peserta dari 25 (dua puluh lima) asesor PPK nasional, asesor dari LPPKSPS, PPPPTK, LPMP, dan perguruan tinggi. Berdasarkan Permendikbud No. 6 tahun 2018
SelengkapnyaKumpulan naskah simposium BBGTK Provinsi Jawa Tengah